Ajaran Baru Aturan Baru
Mengawali tahun pelaksanaan
ajaran baru, tahun ini. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah
menerbitkan beberapa regulasi baru. Diturunkannya beberapa regulasi tersebut,
bertujuan untuk mendorong tumbuhnya ekosistem pendidikan yang aman, sehat dan menyenangkan
dilingkungan sekolah.
Sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Direktur
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad tersebut menyasar semua
satuan pendidikan di tanah air. Tidak terkecuali Sekolah dasar. Lantas seperti
apakah masing-masing Unit Pelaksana Pendikan (UPP) di Kabupaten Buleleng
mengkomunikasikan hal tersebut ke masing-masing sekolah yang ada di wilayah
unitnya ? dan bagaimana upaya sekolah dalam menyikapi SE tersebut ??? Selengkapnya
hanya ada di Majalah pendidikan Tenar Edisi Cetak Nomer 75
No comments:
Post a Comment