Monday, 4 July 2016

Ajaran Baru Aturan Baru

Mengawali tahun pelaksanaan ajaran baru, tahun ini. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan beberapa regulasi baru. Diturunkannya beberapa regulasi tersebut, bertujuan untuk mendorong tumbuhnya ekosistem pendidikan yang aman, sehat dan menyenangkan dilingkungan sekolah.

                Sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad tersebut menyasar semua satuan pendidikan di tanah air. Tidak terkecuali Sekolah dasar. Lantas seperti apakah masing-masing Unit Pelaksana Pendikan (UPP) di Kabupaten Buleleng mengkomunikasikan hal tersebut ke masing-masing sekolah yang ada di wilayah unitnya ? dan bagaimana upaya sekolah dalam menyikapi SE tersebut ??? Selengkapnya hanya ada di Majalah pendidikan Tenar Edisi Cetak Nomer 75

No comments:

Post a Comment