Drs. Gede Suyasa, M.Pd
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng
“MOS sekarang sudah di ganti
dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah itu sudah ada Juknis dan Permendiknas
tahun 2016. Jadi tidak adalagi proses-proses yang bersifat kekerasan,
Perpeloncoan di Sekolah, Kemudian melakukan sesuatu yang tidak masuk akal
seperti menghitung benda yang tidak bisa di hitung, masak air di hitung berapa
jumlah, itu bisa kecuali menggunakan volume. Menghitung gula, mengunakan
kuncung warna-warni. Itu tidak di benarkan lagi.
Kita akan
pantau terus tidak ada lagi proses kekerasan di sekolah. Jika di temui hal
seperti itu sangsinya adalah manajemen sekolah dari atas ke bawah dan kita
lihat duduk persoalan dulu dan mudah-mudahan semuanya mengikuti Permendiknas
dan kita juga harapkan tidak ada kekerasan lagi di sekolah”.
No comments:
Post a Comment