Tuesday, 9 August 2016

Kado Istimewa HUT Ke-53 SMPN 1 Banjar dari KSPAN

Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba (KSPAN) patut berbangga. Pasalnya  sepekan menjelang perayaan ulang tahun sekolahnya; Yakni SMPN 1 Banjar. Mereka mampu mempersembahkan kado istimewa berupa prestasi terbaik sebagai Juara Umum 2 Jambore KSPAN se-Kabupaten Buleleng.

BANJAR, TENAR MAGAZINE – Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba (KSPAN) SMPN 1 Banjar masih menunjukkan taringnya. Terbukti dari sekian kali perhelatan Jambore KSPAN tingkat Kabupaten, sekolah besutan Kepala Sekolah Ida Bagus Adi Parwata, S.Pd, M.Pd selalu tampil menjadi yang terbaik. Dalam Lomba jambore KSPAN yang berlangsung akhir Juli lalu, KSPAN SMPN 1 Banjar mampu tampil sebagai juara umum dua.
                Beberapa tampilan yang mampu mengantarkan Kelompok Siswa tersebut meraih prestasi terbaik adalah; Juara 2 tutor sebaya, Juara 2 Mars KSPAN dengan judul Mars KSPAN SMPN 1 Banjar, dan Juara 3 Kecak Dag dengan judul Tobat. 22 peserta yang terdiri dari 11 pelajar putri dan 11 orang pelajar putra tampak sangat kompak dalam mengikuti setiap event yang dilombakan. Keberhasilan para pelajar SMPN 1 Banjar yang tergabung dalam kelompok KSPAN tidak terlepas dari ketekunan para gurunya seperti; Ni Putu Ayu Dwi Putranti, Sp.Si, Ketut Sukiarta,S.Pd, Ni Made Ayu Parwiani, S.Pd dan Ida Bagus Kade Ari Wijaya, dalam membimbing dan mengarahkan siswanya.
                “Ya kita sangat bersyukur, masih bisa mempertahankan prestasi terbaik dalam Jambore KSPAN Tahun ini. Yaitu mampu meraih peringkat juara 2 umum. Prestasi ini menjadi semakin spesial karena kami dapatkan menjelang perayaan HUT ke-53 SMPN 1 Banjar. Jadi apa yang mampu dipersembahkan oleh anak-anak sepenuhnya kami dedikasikan buat kejayaan SMPN 1 Banjar”. ujar salah satu pembina KSPAN SMPN 1 Banjar Ni Putu Ayu Dwi Putranti.
                Menurut Bu Ninin, panggilan akrab Ni Putu Ayu Dwi Putranti; KSPAN sebagai  salah satu kegiatan ekstra kurikuler di sekolah keberadaannya sangat strategis. Pasalnya dari kegiatan ini para pelajar akan menyadari dan paham tata cara bersosialisasi. Terutama bagaimana mereka mampu terhindar dari pergaulan bebas. “Selain pengetahuan tentang bahaya Narkoba dan AIDS kita juga mengajarkan kepada siswa agar bisa memberikan penyuluhan kepada teman-teman mereka di satu sekolah tentang bahaya HIV/AID. Apalagi Kabupaten Buleleng berada diperingkat kedua setelah Denpasar sebagai daerah yang masuk kategoro kritis terkait HIV Aids dan Narkoba”. Kilah Ninin yang juga sebagai Guru BK di sekolahnya.

                Ninin berharap kegiatan Lomba Jambore KSPAN ini bisa diikuti oleh seluruh SMP dan SMA di Buleleng, agar pemahaman tentang bahaya Narkoba dan HIV/AIDS lebih mantap. “Setahu saya, 2 tahun lalu sudah di ketemukan 2 anak SMP yang mengidap HIV/AIDS. Saya harap kalau bisa, kedepan semua sekolah bisa terlibat dalam kegiatan KSPAN ini. Sehingga aktivitas KSPAN di masing-masing sekolah akan aktif secara berkelanjutan tidak saat lomba saja”. jelas bunda dari Ida Bagus Komang Raditya Riski Dharma Putra.
                Sementara itu, siswi SMPN 1 Banjar Komang Citra Pratiwi yang turut serta sebagai peserta dalam Jambore KSPAN mengatakan sanagat senang bisa turut serta dalam kegiatan tersebut. Karena dalam kegiatan Jambore ini dikatakannya rasa kekeluargaan antara teman dan guru semakin erat apalagi dengan di raihnya juara.
“Saya sangat senang meski kita naik bemo ke bumi perkemahan, tetapi saya sangat senang karena rasa kekeluargaan antara teman dan guru semakin erat lebih-lebih kami mendapat juara. Saya harap kedepannya KSPAN lebih maju dan bisa bebas Narkoba dan AIDS khususnya di Buleleng ini”. Terang Citra yang juga menjabat sebagai Ketua Osis di SMPN 1 Banjar.
Anak-anak KSPAN SMPN 1 Banjar tidak hanya bergerak di saat lomba saja, melainkan setiap jam pelajaran kosong di suatu kelas para siswa yang tergabung dalam KSPAN tersebut terjun untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS.
“Kita disini tidak hanya saat ekstra saja melakukan atau mensosialisasikan bahaya Narkoba dan AIDS di sekolah, jika kita temui jam kosong di suatu kelas kita masuk kesana dan mensosialisasikan apa-apa yang kami dapat saat ikut Jambore KSPAN atau seminar. Karena tidak semua siswa ikut dalam kegiatan tersebut dan ini juga merupakan program kami di Osis dan KSPAN”. Kata Citra yang memiliki hobi menari tersebut.
Selain Komang Citra teman seperjuangannya yang terlibat dalam Jambore kemarin yaitu Kadek Dwi Suputra juga sependapat dengan Citra. Menurutnya kegiatan KSPAN ini di harapkan kedepan bisa menemukan obat untuk menyembuhkan orang yang terkena penyakit AIDS tersebut. “Ya saya harap, penemu obat untuk menyembuhkan AIDS bisa di temukan lebih cepat agar bisa menyelamatkan saudara-saudara kita di luar yang terkena penyakit tersebut. Kalau bisa sih dari anak-anak KSPAN”. Harapan Kadek Dwi Suputra. MPT-ZAP



Saturday, 30 July 2016

Tenaga TU Pertanyakan Status

DILEMATIS...!!! Pegawai tata Usaha di Sekolah Dasar masih di persimpangan. Pasalnya posisi strategisnya cukup dilematis. Yakni disatu sisi peran TU sangat dibutuhkan namun disisi lain posisinya (sepertinya) belum dikehendaki. Nah Lho..??!!!

SINGARAJA, TENAR MAGAZINE – Belum terakomodirnya keberadaan tata usaha dalam standar pelayanan minimal (SPM) tenaga kependidikan di Sekolah Dasar, membuat sebagian tenaga tata usaha dibeberapa sekolah dasar di Kabupaten Buleleng resah.
Kondisi ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan pegawai TU seputar mekanisme perekrutan, sistem penggajian serta tupoksi yang harus dijadikan pegangan dalam menjalankan tugasnya. “Semua sistem dan mekanisme ketata-usahaan belum diatur secara formal. Terlebih posisi TU belum ada dalam standar pelayanan minimal (SPM)’’. Papar Ketua Forum Tenaga Tata Usaha (FTTU) Buleleng Komang Arya Widi Astana.
Belum masuknya TU kedalam SPM menurut Arya, membuat posisi TU berada pada posisi dilematis. Dilematis, karena beban pekerjaan dan tanggungjawab yang diembannya belum berbanding lurus dengan penghasilan yang diterimanya. “Bahkan ada TU yang hanya mendapat gaji Rp 300 ribu sebulan. Itu artinya kan sangat jauh  dari standar UMR”. Kilah TU di SDN 1 Pemaron ini.
Kendati demikian kata Arya, para TU sejatinya tidak terlalu mempermasalahkan minimnya penghasilan yang diterima. Sebab untuk saat ini yang paling urgen menjadi aspirasi para TU adalah adanya pengakuan secara formal dari pemerintah terkait keberadaan TU dalam standar pelayanan minimal tenaga kependidikan di sekolah dasar. Namum semua itu terbentur akan SPM yang ada.
“Kita masih bingung. Karena Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng mengatakan belum boleh mengangkat TU menjadi kontrak sebab SPM TU SD belum ada undang-undangnya. Akan tetapi kami lihat dilapangan ada beberapa tata usaha di sekolah dasar yang setatusnya PNS, itu yang membuat kami bertanya-tanya. Kami nanti akan mengadakan audiensi dengan Bapak Bupati semoga saja mendapat jawaban yang menentukan jalan terbaik”.
Dia menambahkan, akibat tupoksi yang tidak jelas, cukup berdampak pada pekerjaan TU yang juga melenceng dari tugas yang seharusnya. “Karena tidak adanya SPM, beban kerja kita banyak yang tidak sesuai dan tidak jelas apa saja tugas-tugas kita. Itu yang kita cari kejelasannya. Agar jangan sampai beban kerja kita pelimpahannya melebihi kapasitas apalagi diberi tugas diluar kepentingan sekolah”. Katanya.
Dari keseluruhan pegawai TU yang tergabung kedalam Forum Tenaga Tata Usaha (FTTU) sampai saat ini belum ada yang memilki status sebagai pegawai kontrak apalagi berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), “Sekitar tiga ratusan pegawai TU yang tergabung kedalam FTTU kabupaten Buleleng semuanya masih berstatus tenaga abdi”. Jelas Arya sembari berharap pemerintah mau memikirkan pegawai TU kedepan, minimal bisa diangkat menjadi tenaga kontrak. Sehingga pegawai TU memiliki pengakuan yang jelas dari pemerintah. MPT-ZAP


Angin Segar Untuk Pegawai TU SD

Keberadaan Tenaga Tata Usaha di Sekolah Dasar kini menjadi intrumen yang sama pentingnya dengan tenaga pendidik. Kondisi ini tidak terlepas dengan meningkatnya kebutuhan, pengurusan serta sistem administrasi di Sekolah Dasar.
Semua pengurusan dan mekanisme pelaporan yang serba cepat, akurat serta berbasis IT, menyebabkan Kepala Sekolah dan Guru tidak lagi bisa bekerja sendiri. Tingginya urusan administrasi seiring meningkatnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan dasar menyebabkan peran tata usaha yang dulu dirangkap Kepala Sekolah kini harus dilimpahkan kepada tenaga yang memiliki kompetensi khusus mengelola urusan administrasi sekolah. Yakni pegawai Tata Usaha.
Namun lagi-lagi ironi harus diterima lembaga yang menaungi anak-anak wajib pendidikan dasar itu. Utamanya Sekolah Dasar. Sebab tenaga TU belum tersentuh UU Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tenaga kependidikan Sekolah Dasar. Akibatnya para pegawai TU ibarat kata dia dibutuhkan tapi tidak dikehendaki. Lantas bagaimana  Kabupaten Buleleng menyikapi ketimpangan tersebut diwilayahnya. Berikut petikan wawancara wartawan majalah Pendidikan Tenar Ade Zanji Adhi Pramana (MPT) dengan salah satu anggota DPRD Buleleng yang getol memperjuangkan permasalahan tersebut yakni Putu Mangku Mertayasa, SH. (PMM).


MPT : Ratusan Guru SD yang berstatus guru abdi pada bulan Mei kan sudah diseleksi untuk selanjutnya diangkat menjadi kontrak. Terus bagaimana denga tenaga TU Abdi...?

PMM : Kita masih tahap program, tentunya step bay step. Kebutuhan yang sangat mendesak saat ini adalah kebutuhan terhadap keberadaan tenaga guru SD yang ada di Buleleng yang mencapai 1479 oleh karena itu inilah yang paling mendesak yang harus kita selesaikan kemudian baru kita kepada pendukung infrastruktur lain termasuk mungkin tenaga TU didalamnya.

MPT : Apa yang menjadi kendala untuk merubah status TU Abdi menjadi pegawai kontrak....?

PMM : Satu kendala yang ditemui yaitu tinggal berkordinasi dengan Kementrian dan Kebudayaan karena disana menyangkut dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) karena di Permendiknas/Permendikbud itu  Standar Pelayanan Minimal itu Cuma diatur sampai sekolah menengah dan SD itu belum. Sehingga sambil menunggu adanya perubahan regulasi tentang itu yang nanti kita bisa jadikan dasar hukum untuk melakukan pengangkatan ketika memungkinkan dari segi anggaran.

MPT : Bagaimana pendapat Bapak tentang  UU Nomor; 23 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sekolah......?

PMM : Tenaga TU itu sangat kita butuhkan mengingat vitalnya tugas mereka termasuk meng-enter data Dapodik dan lain sebagainya, kalau saya pribadi sangat menginginkan bahwa mereka juga “dimanusiakan” baik dari sisi kesejahtraan maupun dari sisi penghasilan. Setelah saya berkoordinasi dengan BKD itu dulunya adalah PNS yang diangkat ditahun sebelum. Permendikbud itu muncul setelah itu mungkin dia sifatnya honor daerah (Honda) ada undang-undang atau Peraturan Pemerintah yang memberikan mandat mereka untuk diangkat dan karena sesuai dengan golongannya sehingga mereka di pekerjakan sebagai TU.

MPT : Jika seperti itu langkah apa yang akan dilakukan oleh Dewan dalam memperjuangkan nasib TU....?
PMM : Kita sudah melakukan koordinasi dua kali kepada Kementrian dan Kementrian sangat wellcome terhadap kita dan Kementrian juga memberikan sebuah angin segar bagi kita karena memang Kementrian juga sangat menyadari vital dan pentingnya tenaga TU yang ada di masing-masing SD.

MPT : Apa saja upaya yang diambil Dewan dalam memfasilitasi pengangkatan tenaga TU menjadi pegawai kontrak...?

PMM : Kalau memfasilitasi kita tidak boleh, kita hanya mendorong memberikan rekomendasi nanti kepada Bupati ketika anggaran memungkinkan, kenapa tidak.  Pasti kita berikan sebuah kajian dan memberikan suatu rekomendasi kepada Bupati. Untuk melakukan pengangkatan terhadap tenaga kontrak itu menjadi domain daripada eksekutif bukan legislatif.

MPT : Targetnya kapan para TU Abdi bisa diangkat menjadi tenaga kontrak....?

PMM : Semakin cepat semakin baik itu target kita, karena kan kita tidak ngomongin waktu, bulan, tahun kalau memang memungkinkan, anggaran ada dan regulasi turun, ya makin cepat makin baik. Sekali lagi kita juga ingin sekolah dasar yang menjadi pondamen penting pendidikan anak-anak generasi bangsa ini betul-betul berjalan baik dan benar. (*/MPT-RIQ)


Wednesday, 20 July 2016

Bersiap Jadi Destinasi Baru, SCTP ‘Jual’ Alam dan Budaya



PREMAN...!!! Akronim SCTP mungkin tidak asing bagi kalangan masyarakat Buleleng. Jika menyebut salah satu dari desa SCTP yakni. Sidatapa, Cempaga, Tigawasa dan Pedawa maka kesan pertama yang muncul adalah ‘Preman’.  Itu dulu....!  Kesan wilayah yang konon diidentikkan sebagai basis kerusuhan itu, kini tidak ada lagi. SCTP yang menakutkan kini telah merubah tampilannya menjadi wilayah yang selalu dirindukan untuk dikunjungi. Apa saja yang dilakukan sthakeholder di wilayah SCTP dalam mewujudkan SCTP sebagai destinasi wisata baru di Bali Utara ?

BANJAR, TENAR MAGAZINE – Segenap komponen masyarakat di empat Desa tersebut kini mulai bangkit. Sidatapa, Cempaga, Tigawasa dan Pedawa telah bersiap menjadi primadona baru dengan menawarkan berbagai potensi yang tersimpan di Desa Baliage itu. 
                Salah satu tokoh muda asal Sidatapa Wayan Ariawan menuturkan, Sidatapa yang berada diketinggian sekitar 650 diatas permukaan laut sangat potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata. Pasalnya selain bersuhu sedang, di Desa ini para wisatawan akan dimanjakan oleh alamnya yang masih alami.
Selain pesona alam, beberapa seni tradisi seperti tari, jangkang, tari rejang, tari ngabuang dan beberapa tarian sakral lainnya akan menjadi pelengkap referensi budaya yang tidak bisa ditemui ditempat lain di Bali. “Tari rejang dan jangkang biasanya dipentaskan Khusus untuk menyambut hari raya galungan dan kuningan. Sedangkan pada penutup perayaan Kuningan tari ngabuang selalu menjadi primadona untuk dipentaskan pada malam harinya’. Ujar Ariawan.
Sebagaimana di Sidatapa, masyarakat Cempaga juga sangat lekat dengan tari-tarian tersebut. Bahkan Tari Jangkang, Tari Baris Dadap dan Jojor, Tari Pendet, Tari Rejang, Tari Sanghyang, Tari Gandrung dan Tari Bali-Balian lainnya sempat memukau Tim Penilai Lomba Desa Adat 18 Juli lalu. “Tari Wali itu merupakan tarian yang kami terima secara turun-temurun dari tetua kami dahulu. Tari-tarian ini harus kami tampilkan saat Puja Wali atau Piodalan di pura, karena tari-tarian tersebut merupakan runtutan dari acara piodalan”. Jelas Bendesa Desa Cempaga I Nyoman Dira.

Beberapa kearifan lokal yang membedakan Budaya di Bali dengan Desa Baliage yang ada di kawasan SCTP adalah peninggalan kuno berupa rumah traditional yang dikenal dengan sebutan Bale Gajah Tumpang Salu. Bale gajah Tumpang Salu menurut Ariawan memiliki makna rumah besar yang memiliki tiga ruangan. Yaitu ruang nista mandala yang digunakan untuk menerima tamu, madya mandala adalah ruangan yang digunakan melakukan aktivitas sehari-hari seperti memasak, membuat sesajen dan kegiatan lainnya. Sedangkan mandala utama adalah sebagai ruangan suci dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. “Intinya semua aktivitas semuanya berpusat dirumah. jika masyarakat desa Sidatapa, melakukan kegiatan upacara adatnya, harus dimulai dari rumah traditional tersebut. Salah satu keunikan disini, setiap warga desa yang sudah masuk anggota krama desa harus memiliki rumah traditional seperti itu”, ungkap Ariawan.
                Ditemui disela-sela penilaian Desa Adat tingkat Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Cempaga Putu Suarjaya mengatakan pihaknya akan tetap konsisten menjaga tradisi serta kearifan lokal diwilayahnya. “Bukan hanya di Desa cempaga saja, tetapi kita akan tetap bersatu padu dengan dengan empat desa lainnya yang ada di kawasan Baliage (Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa dan Banyuseri) dalam menjaga budaya masing-masing.
“Hal ini sangat penting kita pertahankan, karena kita memiliki budaya dengan karakteristik yang berbeda disetiap desa budaya. Jadi apa yang kita wariskan di Baliaga adalah merupakan peradaban budaya yang memilki nilai sangat tinggi”. Terang Suarjaya.  
                Guna mendukung desanya sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Buleleng, pihaknya kata Suarjaya telah menyiapkan SDM dengan menyiapkan kursus Bahasa Asing. “Kita disini sudah ada kursus Bahasa ingris bagi anak-anak dari pihak yayasan. Dan untuk yang dewasa kita juga siapkan kursus Bahasa Inggris pariwisata. Tujuannya supaya nanti mereka siap sebagai gaid lokal untuk meng-handle tamu-tamu”. Imbuhannya.
Camat Banjar Gusti Ngurah Nuradi sangat menyambut baik upaya yang dilakukan desa-desa yang ada diwilayahnya. Termasuk Cempaga dalam melestaraian adat dan budayanya. “Untuk Desa Baliage ini agar tetap melestarikan adat dan budayanya sehingga ada ciri khas dari desa lainnya. Dan kami selalu melakukan pembinaan-pembinaan baik yang sifatnya teknis maupun no teknis. Kalau masalah teknis kita akan kordinasikan dengan SKPD terkait. Sementara untuk yang non teknis, terutama yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan, kami selalu memotifasi agar Desa Baliaga biasa menciptakan suasana aman, tertib, nyaman dan terkendali sehingga apa yang di harapkan dalam dunia pariwisata terutama keamanan dan kelestariannya itu bisa tetap terjaga”. Terang Nuradi. MPT-ZAP/RIQ



Monday, 4 July 2016

Ajaran Baru Aturan Baru

Mengawali tahun pelaksanaan ajaran baru, tahun ini. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan beberapa regulasi baru. Diturunkannya beberapa regulasi tersebut, bertujuan untuk mendorong tumbuhnya ekosistem pendidikan yang aman, sehat dan menyenangkan dilingkungan sekolah.

                Sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad tersebut menyasar semua satuan pendidikan di tanah air. Tidak terkecuali Sekolah dasar. Lantas seperti apakah masing-masing Unit Pelaksana Pendikan (UPP) di Kabupaten Buleleng mengkomunikasikan hal tersebut ke masing-masing sekolah yang ada di wilayah unitnya ? dan bagaimana upaya sekolah dalam menyikapi SE tersebut ??? Selengkapnya hanya ada di Majalah pendidikan Tenar Edisi Cetak Nomer 75
Drs. Gede Suyasa, M.Pd
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng

“MOS sekarang sudah di ganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah itu sudah ada Juknis dan Permendiknas tahun 2016. Jadi tidak adalagi proses-proses yang bersifat kekerasan, Perpeloncoan di Sekolah, Kemudian melakukan sesuatu yang tidak masuk akal seperti menghitung benda yang tidak bisa di hitung, masak air di hitung berapa jumlah, itu bisa kecuali menggunakan volume. Menghitung gula, mengunakan kuncung warna-warni. Itu tidak di benarkan lagi.
Kita akan pantau terus tidak ada lagi proses kekerasan di sekolah. Jika di temui hal seperti itu sangsinya adalah manajemen sekolah dari atas ke bawah dan kita lihat duduk persoalan dulu dan mudah-mudahan semuanya mengikuti Permendiknas dan kita juga harapkan tidak ada kekerasan lagi di sekolah”.